Gender Stereotype
Coba renungkan peran sehari-hari laki-laki menurut kalian
Coba renungkan peran sehari-hari perempuan menurt kalian!
Adakah bentuk ketidakadilan gender yang sering kalian temui dimasyarakat?
Siapakah yang paling sering mendapatkan ketidakadilan gender?
A. Konsep Gender
- Pengertian Gender
Gender berasal dari bahasa asing, bahasa Indonesia tidak mengenal istilah gender. Dalam bahasa aslinya (bahasa Inggris), gender biasa dikaitkan atau sering disamakan, dengan kata sex atau pembedaan atas jenis kelamin. Pembedaan atas dasar jenis kelamin dikenal dengan istilah sexual differenciation, sedangkan gender sebagai istilah berarti hasil atau akibat dari pembedaan atas dasar jenis kelamin.
Gender adalah karakteristik atau ciri sosial perempuan dan laki-laki – seperti norma, peran, dan hubungan antara dan antara kelompok perempuan dan laki-laki. Hal tersebut dapat bervariasi dari masyarakat ke masyarakat lainnya dan dapat diubah 8. - Peran Gender (Gender Stereotype)
Jenis kelamin merujuk pada perbedaan laki-laki dan perempuan yang sudah menjadi bawaan sejak lahir sebagai ciptaan Tuhan. Perbedaan jenis kelamin antara laki-laki dan perempuan biasanya bersifat biologis atau fisik, utamanya pada alat-alat reproduksi. Contoh dari perbedaan jenis kelamin ini diantaranya adalah perempuan mempunyai vagina, sel telur, rahim dan kelenjar susu, sehingga perempuan dapat menstruasi, mengandung, melahirkan, dan menyusui anak. Sedangkan laki-laki mempunyai penis dan sperma sehingga dapat membuahi.
Sedangkan gender merujuk pada perbedaan peran, fungsi, kedudukan dan tanggung jawab laki-laki dan perempuan yang dikonstruksi oleh masyarakat 9. Perempuan dan laki-laki memiliki hak yang sama dalam hal pembagian peran dalam mengatur kehidupan, baik di rumah, sekolah, masyarakat. Semua pihak untuk dapat berperan aktif dan tidak dikotak-kotakkan hanya memiliki peran tertentu saja.
B. Hak Kesehatan Seksual Reproduksi
- Hak untuk hidup
- Hak atas kebebasan dan keamanan
- Hak atas kesetaraan dan bebas atas segala bentuk diskriminasi
- Hak atas kerahasiaan pribadi
- Hak untuk kebebasan berpikir
- Hak untuk mendapatkan informasi dan pendidikan
- Hak memilih bentuk keluarga dan hak untuk membangun dan merencanakan keluarga
- Hak untuk memutuskan kapan dan akankah mempunyai anak
- Hak mendapatkan pelayanan dan perlindungan
- Hak mendapatkan hasil dari kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi
- Hak atas kebebasan berkumpul
- Hak untuk bebas dari penganiayaan dan perlakuan buruk
C. Bentuk Ketidakadilan Gender
Ketidakadilan gender adalah terjadinya perbedaan dalam mengakses, berpartisipasi, mengontrol, dan memanfaatkan kegiatan dan peluang yang ada di dalam masyarakat, namun merugikan salah satu pihak.
- Sub-Ordinasi
Kondisi yang menempatkan perempuan pada posisi yang lebih rendah dari laki-laki, contoh: seorang ibu yang tidak diberi kesempatan untuk mengambil keputusan dan menyalurkan pendapat. - Stereotip Gender
Pelabelan negatif terhadap salah satu jenis kelamin. Contoh : pendapat bahwa perempuan sering berdandan untuk menarik perhatian lawan jenis - Beban Ganda
Beban pekerjaan yang diterima salah satu jenis kelamin lebih banyak dibandingkan jenis kelampin tertentu, contoh : perempuan yang memiliki peran dalam mengurus rumah tangga, memastikan suami dan anak dalam keadaan baik, melahirkan, menyusui, atau dapat dikatakan bahwa perempuan memiliki beban kerja majemuk ttetapi seringkali tidak dihargai dan tidak dianggap. - Marginalisasi
Suatu proses peminggiran dari akses sumber daya atau pemiskinan yang dialami perempuan akibat perubahan gender di masyarakat, contoh : perempuan dianggap sebagai makhluk domestic dalam hal ini hanya diarahkan untuk menjadi pengurus rumah tangga. - Kekerasan
Adanya perlakuan kasar atau tindakan yang bersumber dari jenis kelamin tertentu. Contohnya: anggapan bahwa perempuan itu lemah,pasrah, dan menjadi obyek seksual sehingga dalam konteks ini dikenal istilah gender-based violence 1011.
REFERENSI
- Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak dengan Rutgers WPF Indonesia. MODUL KESEHATAN REPRODUKSI PERLINDUNGAN ANAK TERPADU BERBASIS MASYARAKAT (PATBM). (2018).
- OHCHR. Gender stereotyping. https://www.ohchr.org/en/women/gender-stereotyping (2020).
- MaPPI A. Ketidakadilan Gender & Kekerasan Terhadap Perempuan Vol.II. (2018).
- JlaStoria. 5 Ketidakadilan Gender, Ini Bentuknya.
